-->
Menu
/

www.ernawatililys.com- Kebutuhan akan rumah yang terus mengalami peningkatan ini menjadi PR tersendiri bagi pemerintah. Sebab, banyak masyarakat yang tak memiliki lahan jadi nekad mendirikan rumah di area-area yang terlarang. Harga lahan dan bangunan dari tahun ke tahun memang semakin menanjak. Sehingga, tidak semua orang bisa membelinya untuk memenuhi sektor papan. Karena itulah pemerintah mulai menjalankan program rumah subsidi Indonesia. Rumah-rumah ini akan dibangun sebagai uluran tangan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.


Program ini berlaku untuk beberapa titik wilayah di seluruh Indonesia. Masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan kini bisa menghuni rumah yang layak pakai. Tapi, bila kamu termasuk orang yang mampu, janganlah sekali-kali membeli rumah bersubsidi. Lebih baik bangun sendiri atau ambil rumah komersil biasa yang tentunya jauh lebih sejahtera dan aman. Lagipula, untuk membeli rumah subsidi pun harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Kamu tak akan bisa membelinya jika melanggar salah satu syarat yang berlaku.

Mengapa Orang Mampu Sebaiknya Tidak Membeli Rumah Subsidi?


Rumah subsidi kian hangat diberitakan sebagai solusi permasalahan hunian bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, bagi kamu yang merasa mampu, sebaiknya jangan mengambil rumah subsidi ini. Berikut alasannya :

1. Merupakan Program Pemerintah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Rumah subsidi adalah sebuah program dari pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat di bawah rata-rata. Pernyataan ini sudah jelas. Kamu yang berpenghasilan besar dan tergolong mampu dilarang untuk mengambil rumah subsidi. Mengapa? Tentu saja karena rumah tersebut bukanlah hakmu. Tujuan pemerintah adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan menyediakan rumah-rumah yang layak huni.

Bila kamu masih bersikeras ingin membeli rumah subsidi, berarti kamu telah mengambil hak orang lain. Hal ini menjadi kesadaran masing-masing bahwa masih banyak masyarakat di luar sana yang tidak mempunyai rumah. Sedangkan kamu  mempunyai penghasilan besar, bisa menabung dan membangun rumah sendiri. Membangun rumah sendiri tentunya dapat menjadi kebanggaan tersendiri bukan? Lalu mengapa harus mengambil jatah rumah subsidi?

Padahal rumah subsidi tersebut juga tidak diberikan secara gratisan. Masyarakat masih harus membayarnya dengan sistem tunai maupun kredit KPR. Hanya saja, pemerintah memberikan subsidi khusus agar harga rumah menjadi lebih murah dan tingkat suku bunga dalam KPR pun tetap. Rumah komersil memang cenderung memiliki suku bunga yang berubah-ubah, tapi jangan rendahkan dirimu sendiri dengan mengambil hak orang lain yang lebih pantas menerimanya.



2. Dibuktikan dengan Slip Gaji


Untuk bisa membeli rumah subsidi, masyarakat masih harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya adalah tentang berapa penghasilan per bulannya. Aturan mengenai hal ini adalah pendapatan maksimal sampai dengan 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan maksimal 7 juta rupiah untuk rumah susun. 

Lalu berapakah penghasilanmu per bulannya? Bila lebih dari aturan yang ditetapkan, berarti kamu tergolong sebagai masyarakat mampu. Untuk bisa membeli rumah subsidi Indonesia pun harus menyerahkan bukti slip gaji. Jadi, jangan coba-coba untuk mengajukan pembelian rumah ini karena kamu pasti akan langsung ditolak.

Lebih baik simpan saja uangmu untuk membangun rumah sendiri atau membelinya secara komersil dengan sistem KPR. Kamu justru akan mendapatkan rumah dengan kualitas terbaik dan bisa dirombak sesuka hati. Jangan lupa hitung penghasilan yang tepat supaya pengeluaran setelah ambil rumah tetap aman.


3. Rumah Subsidi Tidak Dapat Dibisniskan


Ketika mempunyai sebuah rumah, tentu kamu ingin menjadikannya sebagai investasi masa depan bukan? Tentu saja hal ini bisa kamu lakukan dengan rumah komersil yang telah dibeli. Suatu saat nanti kamu bisa menyewakannya atau menjualnya dengan harga yang tinggi karena harga properti terus mengalami kenaikan. 

Tapi hal serupa tidak bisa kamu lakukan dengan rumah subsidi. Meskipun harganya lebih murah dibandingkan dengan rumah komersil, kamu tidak bisa menjadikannya sebagai bisnis secara sembarangan. Ada aturan tertentu yang menyatakan bahwa rumah subsidi tak boleh diperjual belikan dalam kurun waktu 5 tahun. Selain itu, rumah ini juga harus dihuni. Jadi, kalaupun kamu sukses menembus syarat rumah subsidi Indonesia, kebijakan ini akan dicabut begitu kamu ketahuan membeli rumah bukan untuk dihuni.

Jika dilihat dari harga jualnya pun, rumah subsidi tidak dapat dijual dengan harga yang tinggi jika masa kreditnya belum selesai. Harga yang berlaku disesuaikan dengan harga rumah subsidi lainnya yang ada di daerah tersebut. Sedangkan kamu tidak perlu khawatir untuk menjual rumah komersil, karena kamu bisa menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan waktu pembeliannya. 

4. Mempunyai Spesifikasi Standar yang Serupa Satu Sama Lain

Jika dilihat dari spesifikasinya, tentu rumah subsidi mempunyai kualitas yang lebih rendah. Baik dari segi bahan bakunya sebagai pondasi, maupun tipe rumah yang dibangun. Selama ini rumah komersil minimal dibangun dengan tipe 36 dan dapat dikembangkan sesuai keinginan. Luasnya bangunannya pun dapat diperlebar, tergantung dari lahannya. 

Kamu juga bisa mendesain sendiri seperti apa bentuk rumah yang diinginkan. Mulai dari struktur bangunannya hingga interior di dalam rumah. Lalu berapa banyak jumlah kamar tidur dan kamar mandi yang diharapkan. Akan dibangun menjadi berapa lantai, apakah akan ditambah fasilitas seperti balkon, taman, maupun kolam renang. Semuanya dapat dipenuhi dengan bebas.

Tapi tidak untuk rumah subsidi Indonesia. Sudah ada aturan khusus tentang desain dan interiornya. Rumah yang dibangun maksimal tipe 36, dilengkapi dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu, dan dapur. Untuk kualitas bahan bangunannya sendiri tentu berbeda dengan rumah komersil. Misalnya saja rangka atapnya terbuat dari kayu, pondasi batako, lantai semen, dan sebagainya.

5. Tidak Boleh Direnovasi Hingga 2 Tahun Lamanya

Melakukan renovasi terhadap rumah yang ditinggali adalah hal yang biasa. Apalagi bila terjadi kerusakan pada beberapa bagian setelah dihuni bertahun-tahun lamanya. Bisa karena atap yang bocor, cat tembok mulai mengelupas, lantai retak dan masih banyak lagi. Renovasi yang dilakukan ini dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas rumahmu. Apalagi jika kamu berencana untuk segera menyewakan atau menjualnya dalam waktu dekat.

Lain halnya dengan rumah subsidi yang dibuat oleh pemerintah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Teori dalam pembelian rumah ini adalah DP ringan dan suku bunga berpola flat atau tetap. Tapi sayangnya rumah ini tidak boleh direnovasi sampai 2 tahun. Belum jelas juga apa yang harus dilakukan ketika ada bagian dari rumah yang mengalami kerusakan. Mengingat kualitas bahan bangunan yang cenderung biasa saja, sehingga kerusakan pun rawan terjadi.

6. Jauh Dari Pusat Kota

Kamu tentunya menginginkan rumah yang lokasinya strategis bukan? Orang lain pun biasanya ingin memiliki rumah yang dekat dengan fasilitas-fasilitas umum, seperti transportasi publik, mall, rumah sakit, sekolah, minimarket dan sebagainya. Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan tempat kerja, tentu akan menjadi poin plus tersendiri. Kamu harus bisa memilih lokasi yang pas agar tidak terkesan jauh dari peradaban.

Sementara itu, rumah subsidi Indonesia dibangun di atas lahan yang berada di sekitar kawasan industri. Meskipun begitu, umumnya wilayah industri ini cukup jauh dari perkotaan dan aksesnya lumayan sulit. Masyarakat harus menempuh jarak yang panjang untuk bisa sampai perkotaan bila ada keperluan di sana. Ini karena pembangunan rumah subsidi membutuhkan lahan yang luas agar dapat dibangun dalam jumlah banyak.

Kesimpulannya, kamu yang mempunyai penghasilan cukup besar, tidak disarankan mengambil rumah subsidi Indonesia. Karena rumah tersebut ditujukan bagi masyarakat yang berpendapatan kecil hingga pas-pasan. Kamu harus bisa mengukur kemampuan dirimu sendiri. Jangan sampai merampas hak orang lain yang lebih membutuhkan.


Salam Inspirasi 

Diberdayakan oleh Blogger.